KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan pajak untuk e-commerce yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. VP of Public Policy & Government Relations Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan pihaknya masih mempelajari terkait aturan pajak tersebut. Selama ini, Tokopedia selalu mendukung upaya sosialisasi dan peningkatan pendapatan negara, selain lewat mendukung tumbuh dan berkembangnya bisnis-bisnis baru.
Tokopedia masih pelajari aturan pajak untuk e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan pajak untuk e-commerce yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. VP of Public Policy & Government Relations Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan pihaknya masih mempelajari terkait aturan pajak tersebut. Selama ini, Tokopedia selalu mendukung upaya sosialisasi dan peningkatan pendapatan negara, selain lewat mendukung tumbuh dan berkembangnya bisnis-bisnis baru.