KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia beri tanggapan mengenai rencana pemerintah yang akan menerapkan pajak e-commerce terutama tarif PPh final yang lebih ringan bagi UKM yang menjajakan produk lokal dibandingkan produk impor. Sari Kacaribu, Head of Public Policy Tokopedia bilang pihaknya tidak pernah meminta perlakuan khusus pajak terhadap e-commerce dan memberlakukan sistem pajak sesuai dengan aturan berlaku. “Di Tokopedia sendiri saat ini sudah ada lebih dari 2,6 juta penjual baik individu dan UMKM. Salah satu syarat dan ketentuan untuk bergabung menjadi penjual di Tokopedia adalah harus memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan penjual akan dilaporkan dan dibayarkan masing-masing penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Sari kepada KONTAN.CO.ID Selasa (16/1).
Tokopedia syaratkan mitra harus bayar pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia beri tanggapan mengenai rencana pemerintah yang akan menerapkan pajak e-commerce terutama tarif PPh final yang lebih ringan bagi UKM yang menjajakan produk lokal dibandingkan produk impor. Sari Kacaribu, Head of Public Policy Tokopedia bilang pihaknya tidak pernah meminta perlakuan khusus pajak terhadap e-commerce dan memberlakukan sistem pajak sesuai dengan aturan berlaku. “Di Tokopedia sendiri saat ini sudah ada lebih dari 2,6 juta penjual baik individu dan UMKM. Salah satu syarat dan ketentuan untuk bergabung menjadi penjual di Tokopedia adalah harus memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan penjual akan dilaporkan dan dibayarkan masing-masing penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Sari kepada KONTAN.CO.ID Selasa (16/1).