KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform marketplace Tokopedia mengumumkan akan menerapkan skema baru untuk status keanggotaan penjual mulai 1 Mei 2024. Head of Communications Tokopedia Aditia Grasio Nelwan menyatakan, mlalui skema baru ini, penjual dengan status keanggotaan Regular Merchant akan secara otomatis ditingkatkan menjadi penjual Power Merchant. "Dengan status keanggotaan Power Merchant, penjual dapat menikmati lebih banyak kemudahan untuk mengembangkan bisnis," kata Aditia kepada Kontan, Selasa (16/4).
Kelebihan yang dimaksud Aditia yakni badge Power Merchant untuk meningkatkan kepercayaan pembeli, akses ke banyak fitur eksklusif Tokopedia termasuk Diskon Toko.
Baca Juga: Tokopedia dan TikTok Ungkap Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024 "Kemudian, Flash Sale Toko serta manfaat lain yang dapat meningkatkan performa toko penjual di Tokopedia," sambungnya. Bersamaan dengan penerapan skema baru ini, Tokopedia juga akan memberlakukan penyesuaian biaya layanan untuk Power Merchant dan Power Merchant PRO mulai dari 2% yang akan diberlakukan setelah menyelesaikan 50 transaksi untuk setiap produk terjual. Besaran biaya layanan yang harus dibayarkan oleh para seller akan diambil berdasarkan kategori dan harga produk yang mereka jual. Produk yang termasuk dalam Kategori Grup A, misalnya, akan dikenakan biaya layanan sebesar 6,5 persen per produk terjual. Sementara untuk produk dalam Kategori Grup E, biaya layanan yang dikenakan akan sebesar 2% per produk terjual. Dengan adanya perubahan ini, Tokopedia mengimbau para seller, khususnya yang sudah memiliki level keanggotaan Power Merchant dan Power Merchant Pro, untuk memasukkan produk yang mereka jual ke kategori yang sesuai.
Baca Juga: Temui Mendag, Tokopedia Laporkan Progres Integrasi dengan Tiktok "Biaya layanan tersebut akan disesuaikan berdasarkan kategori produk," jelas dia. Rincian biaya layanan per kategori grup produk dapat dilihat dalam daftar berikut:
- Kategori Grup A: biaya layanan 6,5% per produk terjual
- Kategori Grup B: biaya layanan 5,5% per produk terjual
- Kategori Grup C: biaya layanan 4,5% per produk terjual
- Kategori Grup D: biaya layanan 3,1% per produk terjual
- Kategori Grup E: biaya layanan 2,0% per produk terjual
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi