SEMARANG. Polda Jawa Tengah mengimbau calon pemudik untuk berhati-hati ketika melewati jalan tol fungsional yang ada di Jawa Tengah. Para pemudik tidak disarankan mengemudikan kendaraan lebih dari 40 kilometer per jam. "Pengguna tol dari Brebes sampai Grinsing (Batang) diharapkan kesadarannya, agar bisa mengendalikan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova, Selasa (6/6).
Tol Brebes-Batang hanya bisa dilintasi 40 km/jam
SEMARANG. Polda Jawa Tengah mengimbau calon pemudik untuk berhati-hati ketika melewati jalan tol fungsional yang ada di Jawa Tengah. Para pemudik tidak disarankan mengemudikan kendaraan lebih dari 40 kilometer per jam. "Pengguna tol dari Brebes sampai Grinsing (Batang) diharapkan kesadarannya, agar bisa mengendalikan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova, Selasa (6/6).