KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan tol Ciawi – Sukabumi seksi II ruas Cigombong – Cibadak kembali bisa beroperasi . Ini setelah penanganan permanen pasca longsor di jalan tol tersebut sudah selesai diperbaki. Adapun operasional ruas jalan tol tersebut sudah mulai sejak 24 September tanpa tarif. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT), selaku pengelola ruas tol tersebut agar penanganan longsoran secara permanen bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Seperti diketahui setelah kejadian longsor pada Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II ruas Cigombong - Cibadak, jalan tol sempat ditutup selama penanganan permanen tersebut pada lokasi longsor. Sehingga kendaraan yang melintas dari Sukabumi menuju Ciawi atau sebaliknya harus masuk/keluar melalui gerbang tol Cigombong kemudian perjalanan dilanjutkan kembali menggunakan jalan arteri.
Tol Ciawi - Sukabumi Ruas Cigombong - Cibadak Kembali Beroperasi Tanpa Tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan tol Ciawi – Sukabumi seksi II ruas Cigombong – Cibadak kembali bisa beroperasi . Ini setelah penanganan permanen pasca longsor di jalan tol tersebut sudah selesai diperbaki. Adapun operasional ruas jalan tol tersebut sudah mulai sejak 24 September tanpa tarif. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT), selaku pengelola ruas tol tersebut agar penanganan longsoran secara permanen bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Seperti diketahui setelah kejadian longsor pada Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi II ruas Cigombong - Cibadak, jalan tol sempat ditutup selama penanganan permanen tersebut pada lokasi longsor. Sehingga kendaraan yang melintas dari Sukabumi menuju Ciawi atau sebaliknya harus masuk/keluar melalui gerbang tol Cigombong kemudian perjalanan dilanjutkan kembali menggunakan jalan arteri.