KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 12 Maret mendatang, jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan diatur sedemikian rupa. Niatnya, agar momok kemacetan Tol Japek bisa hilang. Beberapa aturan tersebut adalah pembatasan kendaraan bersumbu tiga ke atas, dan pemberlakuan sistem ganjil-genap. Kedua aturan ini akan dilaksanakan sejak jam 06:00-09:00. Pada waktu tersebut, akan disediakan pula satu lajur yang dikhususkan untuk bus. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan, dari hitung-hitungannya, jika ketiga aturan ini berjalan baik akan mengurangi volume kendaraan hingga 50%.
Tol Cikampek diatur, kendaraan nanti bisa melaju 40 km/jam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 12 Maret mendatang, jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan diatur sedemikian rupa. Niatnya, agar momok kemacetan Tol Japek bisa hilang. Beberapa aturan tersebut adalah pembatasan kendaraan bersumbu tiga ke atas, dan pemberlakuan sistem ganjil-genap. Kedua aturan ini akan dilaksanakan sejak jam 06:00-09:00. Pada waktu tersebut, akan disediakan pula satu lajur yang dikhususkan untuk bus. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan, dari hitung-hitungannya, jika ketiga aturan ini berjalan baik akan mengurangi volume kendaraan hingga 50%.