Tol Jagorawi kena aturan ganjil genap, Jasa Marga yakin tak pengaruhi prospek KIK EBA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Tol Jakarta-Cikampek, pemerintah akan kembali memberlakukan aturan ganjil genap di ruas jalan tol Jagorawi dan jalan tol Jakarta Tangerang. Seperti yang diketahui, Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) merupakan aset yang disekuritisasikan oleh PT Jasa Marga Tbk melalui KIK EBA JSMR01 yang meluncur akhir Agustus 2017 lalu. Berkurangnya pendapatan pada ruas tol Jagorawi dikhawatirkan berimbas pada prospek surat berharga ini.

Namun, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan menyatakan KIK EBA hanya mensekuritisasikan sebagian saja pendapatan tol Jagorawi. Tahun lalu, rata-rata pendapatan ruas tol ini diperkirakan mencapai Rp 800 miliar per tahun. Adapun, yang menjadi aset sekuritisasi sebesar Rp 400 miliar untuk jangka waktu 5 tahun. Total aset dasar KIK EBA ini pun menjadi sebesar Rp 2 triliun.

"Artinya, pendapatan keseluruhan Jagorawi masih sangat aman untuk menjamin pengembalian ke para penanam modal," ujar Agus, Kamis (5/4).


Selaku manajer investasi KIK EBA Jasa Marga, Endang Astharanti, Direktur Mandiri Manajemen Investasi (MMI), menjelaskan saat ini pihaknya masih mengamati terlebih dahulu perkembangan aturan Tol Jagorawi dan efeknya pada pendapatan ruas tol.

"Sama seperti tol Cikampek, dampak dan penurunan revenue sampai sejauh mana, itu belum terhitung jelas. Jadi, kami masih lihat dulu saja perkembangannya," ujar Endang, Jumat (6/4).

Menurut Endang, MMI dan Jasa Marga sejak awal telah menyiapkan dana penyangga (buffer) untuk kondisi-kondisi yang berpotensi menurunkan pendapatan Tol Jagorawi seperti ini. Secara kasar, dana buffer yang diperhitungkan untuk KIK EBA sekitar Rp 300 miliar dari pendapatan tol Jagorawi.

"Hitungan detailnya ada lagi, tapi tidak bisa kami sebut," kata Endang.

Sementara, Agus juga menyatakan bahwa Jasa Marga belum menerima putusan final mengenai penerapan kebijakan ganjil genap di Tol Jagorawi. Menurutnya, saat ini penerapan kebijakan ganjil genap, pembatasan kendaraan angkutan barang, dan penyediaan lajur khusus bus diterapkan di tol Jakarta Cikampek.

"Untuk ruas lainnya masih dievaluasi oleh Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ)," pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia