Tol Kartasura-Klaten Beroperasi, Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Seksi I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulonprogo seksi I Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 kilometer (Km).

"Pembangunan jalan tol ini dimulai tahun 2021 dan selesai di tahun 2024 dengan menelan anggaran biaya Rp 5,6 triliun," ujar Jokowi, Kamis (19/9).

Jokowi menambahkan, tol ini akan mengefisienkan waktu tempuh Solo-Yogyakarta menjadi sekitar 30 menit sampai 50 menit. Sebab, jalan nasional Solo-Yogyakarta terbilang ramai. 


Sementara di satu sisi, pemerintah ingin daya saing meningkat dan ketepatan waktu dicapai. 

Ringkasan Penting:

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulonprogo seksi I Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 kilometer (Km).
  • Pembangunan jalan tol dimulai tahun 2021 dan selesai di tahun 2024 dengan menelan anggaran biaya Rp 5,6 triliun.
  • Tol ini akan mengefisienkan waktu tempuh Solo-Yogyakarta menjadi sekitar 30 menit sampai 50 menit.
  • Jokowi berharap kehadiran tol ini menjadi pengungkit ekonomi di daerah dan memicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di sekitar jalan tol.
  • PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) memastikan bahwa infrastruktur tol tersebut aman digunakan oleh pengguna jalan.
  • Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Km telah memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang diperlukan.
  • PT JMJ melakukan serangkaian pengujian teknis untuk memastikan mutu beton, serta pemenuhan standar desain yang direncanakan..
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Divestasi Tol Trans Jawa, Nilai Pengalihannya Rp 12,82 Triliun

Jokowi berharap kehadiran tol ini menjadi pengungkit ekonomi di daerah dan memicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di sekitar jalan tol. 

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada sore ini saya resmikan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulonprogo seksi I Kartasura-Klaten," ucap Jokowi.

Baca Juga: Jalan Tol Kartasura-Klaten Siap Beroperasi, Lolos Uji Layak DIgunakan

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), sebagai pengelola Jalan Tol Jogja-Solo, memastikan bahwa infrastruktur tol tersebut aman digunakan oleh pengguna jalan.

Setelah melalui rangkaian uji laik fungsi yang dilaksanakan sejak tanggal 11 s.d 13 September 2024, Jalan Tol Jogja-Solo resmi mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi dan Sertifikat Laik Operasi.

Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Km telah memenuhi seluruh spesifikasi teknis yang diperlukan.

Baca Juga: Pertamina EP Cepu JTB Produksi Full Capacity, Siap Alirkan Gas ke Jateng dan Jatim

PT JMJ melakukan serangkaian pengujian teknis untuk memastikan mutu beton, serta pemenuhan standar desain yang direncanakan.

Setelah melewati 3 tahun masa pembangunan, Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten kini siap beroperasi dengan kondisi infrastruktur yang memenuhi standar keselamatan.

Untuk menjaga keamanan dan kualitas layanan, PT JMJ melakukan pemeriksaan rutin terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pemeriksaan ini mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga pelayanan pertolongan dan penyelamatan di sepanjang koridor jalan tol.

Baca Juga: TikTok Indonesia: Rata-Rata Pengguna Belanjakan Rp 2,3 Juta pada Mega Sales

PT JMJ mengimbau pengguna jalan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Penting untuk berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama di sekitar lokasi konstruksi yang masih berlangsung.

Baca Juga: Polytron Luncurkan Motor Listrik Premium Fox 500 Fitur Canggih, Cek Harganya!

Jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai Jalan Tol Jogja-Solo, pengguna jalan dapat menghubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 atau menggunakan aplikasi Travoy yang tersedia untuk pengguna iOS dan Android.

Selanjutnya: 4 Kelebihan Skincare Vegan untuk Kulit, Benarkah Aman untuk Kulit Sensitif?

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (20/9) Hujan Deras, Waspada Bencana di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari