MEDAN. Ruas jalan tol dari Bandara Kualanamu menuju Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akan mulai dibuka pada H-7 Idul Fitri 1438 Hijriah atau 18 Juni 2017. Kepala Satuan Kerja Tol Kualanamu-Tebing Tinggi Dedy Hariadi dihubungi di Medan, Jumat, mengatakan jadwal itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan Polda Sumut dan Dinas Perhubungan setempat. Awalnya, ruas jalan tol tersebut akan dibuka pada 15 Juni atau H-10 Idul Fitri sesuai hasil rapat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun dalam rapat koordinasi baru-baru ini, kedua instansi tersebut belum dapat memberikan dukungan keamanan dan kelancaran pada arus mudik dan balik tersebut. Dukungan itu diperlukan karena akan ada personel kepolisian dan Dinas Perhubungan yang berjaga di setiap pintu masuk dan pintu keluar tol. "Akhirnya, diundur menjadi H-7," katanya. Menurut dia, ruas jalan tol dari Bandara Kualanamu menuju Sei Rampah tersebut akan dibuka selama 15 hari yakni hingga H+7 Idul Fitri 1438 Hijriah. Namun penggunaan ruas jalan tol yang masih dalam penyelesaian tersebut bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi jalan umum. Artinya, kata dia menjelaskan, ruas jalan tol tersebut hanya akan dibuka jika jalan umum sudah mengalami kepadatan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penggunaan jalan tol untuk hal-hal yang di luar kepentingan arus mudik dan balik selama libur Lebaran. "Kita tidak mau jalan tolnya bukan dimanfaatkan pemudik, tapi warga yang hanya mau melihat-lihat dan jalan-jalan saja," ujar Dedy. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tol Kualanamu-Sei Rampah dibuka fungsional 18 Juni
MEDAN. Ruas jalan tol dari Bandara Kualanamu menuju Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akan mulai dibuka pada H-7 Idul Fitri 1438 Hijriah atau 18 Juni 2017. Kepala Satuan Kerja Tol Kualanamu-Tebing Tinggi Dedy Hariadi dihubungi di Medan, Jumat, mengatakan jadwal itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan Polda Sumut dan Dinas Perhubungan setempat. Awalnya, ruas jalan tol tersebut akan dibuka pada 15 Juni atau H-10 Idul Fitri sesuai hasil rapat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun dalam rapat koordinasi baru-baru ini, kedua instansi tersebut belum dapat memberikan dukungan keamanan dan kelancaran pada arus mudik dan balik tersebut. Dukungan itu diperlukan karena akan ada personel kepolisian dan Dinas Perhubungan yang berjaga di setiap pintu masuk dan pintu keluar tol. "Akhirnya, diundur menjadi H-7," katanya. Menurut dia, ruas jalan tol dari Bandara Kualanamu menuju Sei Rampah tersebut akan dibuka selama 15 hari yakni hingga H+7 Idul Fitri 1438 Hijriah. Namun penggunaan ruas jalan tol yang masih dalam penyelesaian tersebut bersifat situasional dengan mempertimbangkan kondisi jalan umum. Artinya, kata dia menjelaskan, ruas jalan tol tersebut hanya akan dibuka jika jalan umum sudah mengalami kepadatan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penggunaan jalan tol untuk hal-hal yang di luar kepentingan arus mudik dan balik selama libur Lebaran. "Kita tidak mau jalan tolnya bukan dimanfaatkan pemudik, tapi warga yang hanya mau melihat-lihat dan jalan-jalan saja," ujar Dedy. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News