KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang hingga saat ini belum terselesaikan. Salah satu kendalanya adalah pembebasan lahan warga yang belum selesai. Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar menjelaskan, permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang adalah terhambatnya proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. "Saat ini kami masih melakukan proses ganti rugi untuk 64 persil lahan milik warga terdampak proyek tol Pekanbaru-Bangkinang," kata Syamsuar dalam siaran pers, Rabu (23/6). Menurut Syamsuar lahan yang dimiliki masyarakat yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi karena adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau. "Awalnya lahan yang dimiliki masyarakat tidak termasuk sebagai kawasan hutan. Belakangan, lahan itu masuk dalam kawasan hutan sehingga saat ini proses ganti rugi menjadi terhambat," ujar dia.
Tol Pekanbaru-Bangkinang terkendala pembebasan tanah, ini langkah Kementerian ATR/BPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang hingga saat ini belum terselesaikan. Salah satu kendalanya adalah pembebasan lahan warga yang belum selesai. Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar menjelaskan, permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang adalah terhambatnya proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. "Saat ini kami masih melakukan proses ganti rugi untuk 64 persil lahan milik warga terdampak proyek tol Pekanbaru-Bangkinang," kata Syamsuar dalam siaran pers, Rabu (23/6). Menurut Syamsuar lahan yang dimiliki masyarakat yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi karena adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau. "Awalnya lahan yang dimiliki masyarakat tidak termasuk sebagai kawasan hutan. Belakangan, lahan itu masuk dalam kawasan hutan sehingga saat ini proses ganti rugi menjadi terhambat," ujar dia.