Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi I Bisa Dilintasi Gratis Saat Nataru



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bakal memfungsionalkan ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi I yakni Gending–Kraksaan selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I yang dibuka secara fungsional tersebut adalah dari Simpang Susun (SS) Gending hingga SS Kraksaan dengan total panjang 10,34 km ditambah akses 3 km.

Adapun, fungsional Ruas Tol Gending–Krakasan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas menyambut libur Natal dan tahun baru.


Baca Juga: Libur Nataru, Menteri PU Tinjau Jalan Tol Fungsional Gending-Krasaan Jawa Timur

“Ruas tol fungsional ini diharapkan mengurai kepadatan lalu lintas di jalan nasional juga mempercepat waktu tempuh pengendara yang menempuh perjalanan dari Surabaya ke arah Banyuwangi atau sebaliknya,” ungkap dia dalam keterangan resmi, Minggu (22/12).

Lebih lanjut, Dody menjelaskan ruas tol fungsional ini terbagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik dan arus balik, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

Pada periode arus mudik, yaitu dari tanggal 21 Desember hingga 27 Desember 2024, jalan tol beroperasi satu arah pada Jalur A untuk para pengguna jalan tol dari arah Surabaya menuju Banyuwangi dan keluar ke SS Kraksaan.

Baca Juga: PT PP Garap Tol Probolinggo - Banyuwangi paket 3, Progresnya Capai 56,11%

Pada periode arus balik, mulai 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, tol fungsional satu arah pada Jalur B untuk pengguna jalan tol dari arah Situbondo atau Banyuwangi menuju Surabaya. Nantinya pengguna jalan dapat masuk di SS Kraksaan dan melanjutkan perjalanan.

Ruas Tol Gending-Kraksaan beroperasi secara fungsional dari pagi hingga sore, yaitu mulai pukul 06.00–16.00 WIB dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil roda 4 non bus.

Adapun, selama melintasi ruas fungsional ini para pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati dan patuh pada aturan. Di mana, batas kecepatan kendaraan yang dipacu untuk tidak boleh lebih dari 40 km/jam.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jawa Timur Terbaru: Surabaya, Madiun, Malang dan Wilayah Lain

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 16-31 Desember 2024, Aneka Sarden Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati