KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan mengoperasikan dua Ruas jalan tol yakni Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura sepanjang 15,6 Km dan 28,5 Km mulai tanggal 10 November 2023 Pukul 10.00 WIB. Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh serta Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penetapan Baca Juga: Hutama Karya Proyeksi Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Capai 59.000 Kendaraan Per Hari
Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Indrapura-Lima Puluh Tanpa Tarif Mulai 10 November
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan mengoperasikan dua Ruas jalan tol yakni Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura sepanjang 15,6 Km dan 28,5 Km mulai tanggal 10 November 2023 Pukul 10.00 WIB. Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh serta Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penetapan Baca Juga: Hutama Karya Proyeksi Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Capai 59.000 Kendaraan Per Hari