JAKARTA. Pelaku usaha perikanan kompak menentang sejumlah peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiatusti merugikan mereka. Untuk itu mereka akan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (21/1) besok. Mereka mengklaim, beberapa kebijakan Menteri Susi, telah merugikan. Contohnya ada potensi kerugian palaku usaha perikanan ikan kerapu sebesar US$ 45 juta per tahun. Sekretaris Jenderal Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja mengatakan, setiap tahun pembudidaya kerapu mengekspor sebanyak 4.6000 ton dengan nilai US$ 45 juta. Produksi kerapu tersebar dari Maluku Utara, Maluku Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, Sumatera hingga Natuna. "Produksi dan ekspor ikan kerapu merupakan sumber devisa negara yang juga menghidupi lebih dari 100.000 kepala keluarga," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (20/1).
Tolak aturan Susi, pengusaha ikan lapor ke DPR
JAKARTA. Pelaku usaha perikanan kompak menentang sejumlah peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiatusti merugikan mereka. Untuk itu mereka akan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (21/1) besok. Mereka mengklaim, beberapa kebijakan Menteri Susi, telah merugikan. Contohnya ada potensi kerugian palaku usaha perikanan ikan kerapu sebesar US$ 45 juta per tahun. Sekretaris Jenderal Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja mengatakan, setiap tahun pembudidaya kerapu mengekspor sebanyak 4.6000 ton dengan nilai US$ 45 juta. Produksi kerapu tersebar dari Maluku Utara, Maluku Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, Sumatera hingga Natuna. "Produksi dan ekspor ikan kerapu merupakan sumber devisa negara yang juga menghidupi lebih dari 100.000 kepala keluarga," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (20/1).