JAKARTA. Kurang dari enam bulan lagi pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan akan segera diberlakukan. Persiapan demi persiapan sudah dilakukan pemerintah untuk menyambut pelaksanaan BPJS. Kendati begitu, ada saja pihak yang masih merasa keberatan atas pelaksanaan BPJS ini, terutama soal iuran kepesertaan. Salah satunya adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN), yang mengatakan terus melakukan perlawanan sampai akhirnya pekerja atau buruh tak lagi diharuskan membayar iuran untuk ikut peserta BPJS. "Kami tak mempermasalahkan besarnya iuran yang ditetapkan, yang kami permasalahkan adalah kenapa pekerja harus membayar iuran," tegas Ketua SPN, Joko Haryono, Minggu (7/7). Untuk menolak penetapan iuran itu, Joko bilang, SPN saat sedang menyiapkan gugatan judicial review atau uji materi atas Undang-Undang (UU) No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24 tahun 2011 tentang BPJS.
Tolak iuran BPJS, buruh siap menggugat
JAKARTA. Kurang dari enam bulan lagi pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan akan segera diberlakukan. Persiapan demi persiapan sudah dilakukan pemerintah untuk menyambut pelaksanaan BPJS. Kendati begitu, ada saja pihak yang masih merasa keberatan atas pelaksanaan BPJS ini, terutama soal iuran kepesertaan. Salah satunya adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN), yang mengatakan terus melakukan perlawanan sampai akhirnya pekerja atau buruh tak lagi diharuskan membayar iuran untuk ikut peserta BPJS. "Kami tak mempermasalahkan besarnya iuran yang ditetapkan, yang kami permasalahkan adalah kenapa pekerja harus membayar iuran," tegas Ketua SPN, Joko Haryono, Minggu (7/7). Untuk menolak penetapan iuran itu, Joko bilang, SPN saat sedang menyiapkan gugatan judicial review atau uji materi atas Undang-Undang (UU) No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24 tahun 2011 tentang BPJS.