KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program perumahan untuk rakyat karena kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan primer seperti makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan). Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa dalam UUD 1945, negara diwajibkan menyediakan perumahan sebagai hak rakyat. "Namun, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalankan program Tapera dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera karena akan membebani mereka," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/5).
Baca Juga: Ramai Penolakan Iuran Tapera, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Irit Bicara Menurut Said Iqbal, ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan sekarang. Pertama, belum ada kejelasan terkait program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta.