KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program perumahan untuk rakyat karena kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan primer seperti makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan). Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa dalam UUD 1945, negara diwajibkan menyediakan perumahan sebagai hak rakyat. "Namun, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalankan program Tapera dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera karena akan membebani mereka," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/5).
Tolak Kebijakan Iuran Tapera, KSPI : Beban Hidup Buruh Semakin Berat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program perumahan untuk rakyat karena kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan primer seperti makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan). Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa dalam UUD 1945, negara diwajibkan menyediakan perumahan sebagai hak rakyat. "Namun, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalankan program Tapera dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera karena akan membebani mereka," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/5).