KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan capping harga batubara US$ 70 per ton untuk sektor kelistrikan yang masuk dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Mengenai evaluasi harga patokan tersebut, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Tumiran berharap evaluasi yang berujung peningkatan harga DMO batubara untuk pembangkit listrik tidak terjadi. Pemerintah diminta tidak menaikkan harga DMO batubara demi kepentingan nasional. Kenaikan harga DMO batubara dinilai hanya akan menguntungkan pengusaha batubara dan berpotensi membebani keuangan negara dan rakyat.
Tolak Kenaikan Harga DMO Batubara, Begini Catatan Pengamat Energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan capping harga batubara US$ 70 per ton untuk sektor kelistrikan yang masuk dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Mengenai evaluasi harga patokan tersebut, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Tumiran berharap evaluasi yang berujung peningkatan harga DMO batubara untuk pembangkit listrik tidak terjadi. Pemerintah diminta tidak menaikkan harga DMO batubara demi kepentingan nasional. Kenaikan harga DMO batubara dinilai hanya akan menguntungkan pengusaha batubara dan berpotensi membebani keuangan negara dan rakyat.