JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kenaikan harga gas yang akan dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Untuk menolak kenaikan harga sumber energi itu, Apindo bahkan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Suratnya akan kami kirim siang ini (8/6) kepada Presiden dan bisa sampai hari Senin,” kata Sofyan Wanandi, Ketua Umum Apindo di Jakarta, Jumat (8/6). Sofyan mengaku keberatan dengan keputusan PT PGN untuk menaikkan harga gas dari US$ 6,67 mmbtu menjadi US$ 10,2 mmbtu atau naik 55%. Menurut Sofyan, dampak kenaikan harga gas itu tidak hanya berimbas pada kinerja industri saja, tetapi juga berdampak pada kinerja ekspor. Sebab, kenaikan harga gas akan meningkatkan biaya produksi yang kemudian mempengaruhi harga jual produk ekspor. “Pendapatan dalam negeri bisa saja turun, apalagi untuk ekspor," jelas Sofyan. Mengenai isi surat Apindo kepada Presiden itu akan berisikan informasi besaran kenaikan harga gas yang bisa diterima pengusaha. Sofyan bilang, selama PGN masih menjadi perusahaan milik negara, maka pemerintah Indonesia wajib ikut campur dalam menetapkan kebijakannya. "Pemerintah tidak bisa menyerahkan kenaikan harga gas secara business to business. PGN itu perusahaan BUMN jadi pemerintah harus menjadi mediator mencari win-win solution," tuturnya. Berdasarkan perhitungan Apindo, kenaikan harga gas yang bisa ia terima hanyalah 15%.
Tolak kenaikan harga gas, Apindo surati Presiden
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kenaikan harga gas yang akan dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Untuk menolak kenaikan harga sumber energi itu, Apindo bahkan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Suratnya akan kami kirim siang ini (8/6) kepada Presiden dan bisa sampai hari Senin,” kata Sofyan Wanandi, Ketua Umum Apindo di Jakarta, Jumat (8/6). Sofyan mengaku keberatan dengan keputusan PT PGN untuk menaikkan harga gas dari US$ 6,67 mmbtu menjadi US$ 10,2 mmbtu atau naik 55%. Menurut Sofyan, dampak kenaikan harga gas itu tidak hanya berimbas pada kinerja industri saja, tetapi juga berdampak pada kinerja ekspor. Sebab, kenaikan harga gas akan meningkatkan biaya produksi yang kemudian mempengaruhi harga jual produk ekspor. “Pendapatan dalam negeri bisa saja turun, apalagi untuk ekspor," jelas Sofyan. Mengenai isi surat Apindo kepada Presiden itu akan berisikan informasi besaran kenaikan harga gas yang bisa diterima pengusaha. Sofyan bilang, selama PGN masih menjadi perusahaan milik negara, maka pemerintah Indonesia wajib ikut campur dalam menetapkan kebijakannya. "Pemerintah tidak bisa menyerahkan kenaikan harga gas secara business to business. PGN itu perusahaan BUMN jadi pemerintah harus menjadi mediator mencari win-win solution," tuturnya. Berdasarkan perhitungan Apindo, kenaikan harga gas yang bisa ia terima hanyalah 15%.