KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintahan untuk mengerek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendapat respons negatif di tengah upah yang minim dan dikhawatirkan semakin memperparah kondisi masyarakat kecil dan buruh. Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8% Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai kenaikan PPN 12% akan berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal.
Tolak Kenaikan PPN 12%, Sebanyak 5 Juta Buruh Siap Gelar Mogok Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintahan untuk mengerek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendapat respons negatif di tengah upah yang minim dan dikhawatirkan semakin memperparah kondisi masyarakat kecil dan buruh. Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8% Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai kenaikan PPN 12% akan berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal.