Tolak Kesepakatan, Ratusan Pekerja Apple di Australia Kembali Mogok Kerja



KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Ratusan pekerja Apple di Australia akan kembali melakukan aksi mogok kerja setelah dua pertiga karyawannya menolak kesepakatan mengenai gaji dan tunjangan yang ditawarkan oleh Apple.

Dikutip dari Reuters, Senin (31/10), hasil yang rilis pada Senin ini menunjukkan 68% pekerja Apple menolak perjanjian tempat kerja yang diusulkan oleh manajemen.

Penolakan itu mendapatkan partisipasi sebesar 87% dari hampir 4000 pekerja Apple di Australia. Sementara pihak Apple menolak berkomentar terhadap perkara ini.


Sementara itu, anggota Serikat Pekerja Ritel dan Makanan Cepat Saji atau Retail and Fast Food Workers Union (RAFFWU) menjadi salah satu dari tiga yang terlibat dalam negosiasi.

Baca Juga: Apple Earnings Rise as Economic Gloom Hits Tech

Dia mewakili sekitar 200 pekerja yang akan bertemu pada Senin malam dengan perwakilan serikat yang membahas akan ada aksi pemogokan yang lebih besar lagi.

Sekretaris RAFFWU Josh Cullian mengatakan kepada Reuters melalui telepon bahwa para pekerja sangat senang, mereka berkampanye demi kesepakatan yang adil selama tiga bulan belakang.

"Kami berharap anggota RAFFWU mendukung serangkaian pemogokan kerja," katanya.

Pekerja yang tergabung dalam RAFFWU melakukan pemogokan kerja selama satu jam pada hari Sabtu (29/10). Hal itu merupakan aksi lanjutan pemogokan kerja seharian penuh yang telah dilakukan pada awal Oktober.

Adapun, negosiasi telah dimulai pada Agustus ketika Apple mengusulkan sat set baru kenaikan upah. Kondisi ini menurut para serikat pekerja berarti pemotongan upah riil dan menjadi keseimbangan kehidupan kerja yang buruk.

Baca Juga: Dibayangi Perlambatan Ekonomi, Pasar Smartphone Global Mulai Lesu

Padahal, serikat pekerja menginginkan Apple menjamin kenaikan upah yang mencerminkan inflasi, yang melacak sekitar 7% di Australia, lebih dari dua kali lipat target kisaran bank sentral.

Apple mengatakan, tingkat upah minimumnya adalah 17% di atas minimum upah industri dan pekerja penuh waktu yang mendapatkan jaminan akhir pekan.

Editor: Herlina Kartika Dewi