Tolak OJK, ratusan pegawai BI kenakan pita hitam



JAKARTA. Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) menolak rancangan undang-undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penolakan terlihat jelas dari simbol pita hitam yang diikatkan dilengan ratusan pegawai BI. Hal tersebut dilakukan sebagai tanda berduka atas suara-suara karyawan yang tidak didengar oleh pemimpin BI.

Ketua IPEBI Agus Susanto mengatakan, pemusatan kekuatan sektor keuangan pada lembaga OJK berpotensi menimbulkan money laundry, korupsi dan rekayasa keuangan yang sulit terdeteksi.

Apalagi, saat ini BI telah menguasai 87% sistem keuangan mulai dari kewenangan viskal, kewenangan bidang moneter dan audit keuangan negara.


IPEBI menghendaki, jika diimplementasikan, OJK secara hukum dan praktek dapat memperkuat pelaksanaan tugas BI.

"Bila pemusatan kekuasaan keuangan dalam satu badan, itu sangat berbahaya, tidak ada check and balance", tegas Agus.

IPEBI menyatakan mayoritas pegawai BI menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan OJK. IPEBI mengungkapkan dari 473 responden pegawai BI, 76,98% menyatakan menolak bergabung dengan OJK. 14,54% bersedia bertugas di lembaga pengawasan sektor jasa keuangan. Sisanya, 9,88% memilih untuk pensiun dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: