KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah beberapa hari nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) was-was dengan rencana pengunduran diri manajemen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akhirnya buka suara. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono bilang bahwa sampai saat ini belum menerima pernyataan secara resmi terkait pengunduran diri tersebut. Lebih lanjut, Ogi bilang bahwa berdasarkan pasal 7 POJK 9/2021 tentang penetapan status dan tindak lanjut pengawasan, OJK dapat melakukan tindakan pengawasan dengan meminta direksi untuk tetap fokus melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan pada Wanaartha Life.
Tolak Pengunduran Diri Manajemen Wanaartha Life, OJK Ancam Beri Sanksi Lebih Tegas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah beberapa hari nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) was-was dengan rencana pengunduran diri manajemen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akhirnya buka suara. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono bilang bahwa sampai saat ini belum menerima pernyataan secara resmi terkait pengunduran diri tersebut. Lebih lanjut, Ogi bilang bahwa berdasarkan pasal 7 POJK 9/2021 tentang penetapan status dan tindak lanjut pengawasan, OJK dapat melakukan tindakan pengawasan dengan meminta direksi untuk tetap fokus melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan pada Wanaartha Life.