Tolak Perda APBD, DPRD dinilai tak hargai Wapres



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berharap Wakil Presiden Jusuf Kalla dapat membujuk pimpinan DPRD untuk dapat menerbitkan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (perda APBD) 2015.

"Kami berharap Pak Wapres bisa berhasil membujuk teman-teman DPRD. Saya sangat konsisten dengan perda (APBD 2015). Jadi, kalau ada yang mengatakan saya pengen pergub (APBD-P 2014), itu kurang ajar lho. Tetapi, kalau pakai pergub, saya juga oke," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (23/3/2015).

Namun, ternyata, DPRD DKI telah mengirim surat penolakan penerbitan perda APBD 2015 kepadanya. Basuki mengungkapkan kekesalannya sambil menunjukkan surat yang diterimanya dari DPRD DKI Jakarta.


Surat tersebut bernomor 207/-071.762 perihal tidak menyetujui terhadap hasil evaluasi RAPBD tahun anggaran 2015.

Di dalam surat itu, juga dilampirkan keputusan pimpinan DPRD DKI Nomor 3 Tahun 2015 tentang hasil rapat pimpinan gabungan DPRD DKI dalam rangka koordinasi persetujuan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2015 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada 23 Maret 2015.

Keputusannya ialah tidak menyetujui Raperda APBD 2015 yang disampaikan Gubernur dan dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan pergub dalam menyusun APBD tahun 2015.

"Ternyata, DPRD tidak menunggu Wapres lagi. Padahal, kan mereka tahu ada undangan pukul 16.30 dari Wapres untuk bicarakan (perda APBD). (Ketua DPRD) ini langsung tanda tangan saja kirim ke kami setelah saya pulang dari Wapres bahwa ditetapkan dengan peraturan gubernur," kata Basuki sambil menunjukkan surat yang dikirim DPRD tersebut.

Menurut dia, sikap DPRD ini tidak menghargai upaya JK untuk mendamaikan kedua belah pihak. Dia mengatakan, JK juga menginginkan penerbitan perda APBD 2015.

Sebab, sepanjang sejarah, belum pernah terjadi penggunaan pagu anggaran tahun sebelumnya atau penggunaan pergub APBD di provinsi mana pun.

"Jadi, ini DPRD ini tidak menghargai Wapres dong, bicara supaya bisa jadi perda. Apa yang dapat dilakukan oleh Wapres lagi kalau kayak begitu, kami saja sengaja menunggu (DPRD terbitkan perda dan pertemuan DPRD dengan JK). Saya saja tadinya mau kirimkan (Rapergub APBD) pukul 8.00 pagi tadinya, tetapi karena dapat telepon Wapres bilang mau panggil saya untuk mediasi, makanya kami tahan tidak kami lakukan. Tetapi, kalau sudah kayak begini, gimana coba," kata Basuki.(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa