KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku telah menerima surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan terjerat kasus dugaan makar hingga kepemilikan senjata api ilegal. Wiranto sudah membaca surat tersebut. Namun, ia merasa tak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Kivlan yang sedang berjalan. Wiranto mengaku memaafkan Kivlan meski namanya menjadi salah satu sasaran dari empat pejabat yang ditarget untuk dibunuh. "Sudah ada, surat sudah masuk ke saya dan barangkali sudah masuk ke Kemenhan. Secara pribadi saya memaafkan. Tetapi sebagai Menko Polhukam, sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).
Tolak permohonan Kivlan Zen, Wiranto tegaskan hukum tak bisa diintervensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku telah menerima surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan terjerat kasus dugaan makar hingga kepemilikan senjata api ilegal. Wiranto sudah membaca surat tersebut. Namun, ia merasa tak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Kivlan yang sedang berjalan. Wiranto mengaku memaafkan Kivlan meski namanya menjadi salah satu sasaran dari empat pejabat yang ditarget untuk dibunuh. "Sudah ada, surat sudah masuk ke saya dan barangkali sudah masuk ke Kemenhan. Secara pribadi saya memaafkan. Tetapi sebagai Menko Polhukam, sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).