KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan revisi UU IKN. Apalagi, di tengah kondisi yang baru pulih dari pandemi dan adanya peluang menghadapi resesi tahun depan. “Dari awal PKS menolak, bukan menolak IKN nya, mau pindah monggo. Tapi tidak tepat sekarang ini, baik momennya maupun anggarannya. Berat sekali. Sesudah pandemi, peluang resesi, mau pemilihan umum, fokus saja jagain rakyat,” ujar kata Mardani dalam keteranganya, Kamis (1/12).
Tolak Revisi UU IKN, Fraksi PKS: Bukan Momen yang Tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan revisi UU IKN. Apalagi, di tengah kondisi yang baru pulih dari pandemi dan adanya peluang menghadapi resesi tahun depan. “Dari awal PKS menolak, bukan menolak IKN nya, mau pindah monggo. Tapi tidak tepat sekarang ini, baik momennya maupun anggarannya. Berat sekali. Sesudah pandemi, peluang resesi, mau pemilihan umum, fokus saja jagain rakyat,” ujar kata Mardani dalam keteranganya, Kamis (1/12).