KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law untuk dibahas. Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan, banyak hal yang membuat IDI melakukan penolakan terhadap RUU Kesehatan ini. Salah satunya yaitu intervensi pemerintah di profesi tenaga medis. Ia menilai dalam RUU kali ini banyak hal yang akan diambil kewenanganya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya terkait uji kompetensi yang akan dialihkan kepada Kemenkes.
Tolak RUU Kesehatan, IDI: Menjadikan Kemenkes Super Power
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law untuk dibahas. Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan, banyak hal yang membuat IDI melakukan penolakan terhadap RUU Kesehatan ini. Salah satunya yaitu intervensi pemerintah di profesi tenaga medis. Ia menilai dalam RUU kali ini banyak hal yang akan diambil kewenanganya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya terkait uji kompetensi yang akan dialihkan kepada Kemenkes.