Tolak RUU Kesehatan, Nakes Ancam Bakal Mogok Kerja Serentak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi (OP) kembali melakukan aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw pada hari ini, Senin (6/5). 

Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan Beni Satria, mengatakan bahwa dalam aksi damai jilid 2 ini merupakan aksi terakhir yang akan dilakukan Nakes dalam menolak RUU Kesehatan. 

"Kami tegaskan ini aksi terakhir kita setelah itu ternyata menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tetap tidak mengindahkan tuntutan kita hari ini," kata Beni pada media di depan Gedung Parlemen, di Jakarta Pusat, Senin (5/6).  


Baca Juga: Gelar Aksi Damai, 100.000 Nakes Tuntut Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

Pihaknya mengancam akan melakukan aksi lebih ekstrem yaitu mogok kerja seluruh nakes di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan jika pemerintah dan DPR tidak menghentikan pembahasan RUU Kesehatan. 

Sebab menurut Beni, RUU Kesehatan ini berpotensi membuat kriminaliasi pada tenaga kesehatan. 

Bukan hanya itu, hal ini menurutnya juga akan membahayakan masyrakat secara umum karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari nakes. 

"Tuntutan kita pada 8 Mei kita sudah tegas setop pembahasan tapi pemerintah masih tetap membahasnya bersama DPR tanpa melibatkan kami sebagai organisasi profesi resmi," sambung Beni. 

Lebih lanjut Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menilai proses pembuatan RUU Kesehatan Omnibuslaw ini juga tidak trasparan. Sehingga banyak pasal-pasal yang membuat gelisah para tenaga medis. 

Padahal kata Harif, pihaknya sudah sudah mengikuti public hearing untuk memberikan masukan untuk RUU Kesehatan. Namun menurutnya semua masukan yang diberikan oleh RUU Kesehatan tidak juga masuk dalam substansi yang ada di RUU Kesehatan. 

Baca Juga: Ekosistem Pertembakauan Meminta RDPU RUU Omnibus Kesehatan

"Seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan,” ungkap Harif. 

Aksi kali ini diikuti oleh 100.000 Nakes yang tergabung dalam 5 OP yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan dan Apoteker Indonesai (IAI). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi