JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, kata dia, awalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengusulkan revisi UU tersebut. Desmond curiga, Presiden menolak revisi UU tersebut setelah melihat penolakan luas yang terjadi di masyarakat. Presiden, kata dia, ingin menjaga citra dan tak ingin dinilai bertanggung jawab atas revisi UU KPK. "Presiden cari popularitas saja, mengorbankan menteri," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Tolak RUU KPK, Presiden dinilai cari popularitas
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, kata dia, awalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengusulkan revisi UU tersebut. Desmond curiga, Presiden menolak revisi UU tersebut setelah melihat penolakan luas yang terjadi di masyarakat. Presiden, kata dia, ingin menjaga citra dan tak ingin dinilai bertanggung jawab atas revisi UU KPK. "Presiden cari popularitas saja, mengorbankan menteri," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).