Tolak Tim Likuidasi, Aliansi Korban Wanaartha Life Ingin Temui Bos OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang tergabung dalam Aliansi Korban Wanaartha mendesak ada pertemuan dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Januari 2023 mendatang.

Ini buntut dari terbentuknya tim likuidasi dengan diketuai Harvardy M. Iqbal berdasarkan hasil rapat sirkuler yang dilakukan oleh pemegang saham. Aliansi korban ini menolak keberadaan tim likuidasi tersebut.

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro bilang tujuan dari pertemuan tersebut adalah agar ada komunikasi yang jelas dan terbuka antara pemegang polis dengan OJK tentang tim likuidasi tersebut.


“Kami minta kepada OJK untuk melakukan klarifikasi terhadap hal ini,” ujar Buntoro dikutip dari keterangan resminya, Kamis (12/1).

Baca Juga: Pemegang Polis Tolak Pendaftaran Tagihan yang Ditawarkan Tim Likuidasi Wanaartha Life

Ia menambahkan jika OJK tidak segera memberikan kejelasan, ada potensi tuntutan hukum dari para pemegang polis dalam hal keabsahan tim likuidasi tersebut.

Tak hanya itu Buntoro meminta OJK yang membentuk tim likuidasi dengan menyertakan perwakilan dari pemegang polis.

“Sehingga terjadi transparansi dan tentunya keberpihakan kepada pemegang polis dalam penyelesaian dana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi