Tolak Usulan Harga Gas Khusus Smelter Freeport, Menteri ESDM Dorong Pakai Listrik PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menolak permintaan pemberian insentif berupa harga gas khusus untuk smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia di Manyar, Gresik.

Arifin menjelaskan, program harga gas khusus US$ 6 per MMBTU telah ditentukan untuk tujuh klaster industri. Industri smelter bukan merupakan satu dari tujuh klaster penerima manfaat.

Menurutnya, dalam penentuan industri penerima manfaat harga gas khusus, pemerintah mempertimbangkan banyak hal mulai dari ketersediaan pasokan gas hingga beban negara yang harus ditanggung.


Baca Juga: Menteri ESDM Menolak Permintaan Harga Gas Khusus Untuk Smelter Freeport

"Sejauh ini smelter tidak masuk (kategori tujuh klaster industri penerima harga gas khusus), karena coba nanti (bagaimana) smelter yang ada di mana tempat lain. Ada berapa banyak smelter, kalau minta semua, gasnya dari mana?" kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (3/12).

Arifin justru mendorong agar smelter tembaga milik Freeport menggunakan listrik yang disediakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Selain dapat membeli dengan tarif pelanggan industri, langkah ini juga dinilai bisa membantu situasi over supply yang dihadapi PLN.

Sebelumnya, Mining Industry Indonesia (MIND ID)  menilai proyek smelter tembaga dan Precious Metal Refinery (PMR) PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur membutuhkan insentif harga gas bumi untuk sumber energi. 

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyatakan, proyek smelter dan PMR ini berkapasitas 2 juta ton per tahun dan 6 kilo ton per tahun (KTPA) Anoda Slime ini membutukan dukungan pemberian insentif harga gas bumi untuk pembangkitan dan sumber energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi