Tolak UU Pilkada, pendemo kumpulkan fotokopi KTP



JAKARTA. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Penggugat Undang-undang (UU) Pilkada berkumpul menolak hasil UU Pemilihan kepala Daerah (Pilkada).

Aksi ini dilakukan dengan pengumpulan fotocopy KTP warga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (28/9) pagi. "Kita sudah mensosialisasikan ini melalui melalui media sosial. Nantinya fotocopy KTP ini akan kita ajukan untuk menggugat ke MK," jelas Humas Aksi, Alfa Gumilang seperti dikutip dari Tribunnews.com. Menurutnya, pengumpulan fotocopy KTP ini baru aksi pertama kalinya yang dilakukan, dan baru dilaksanakan di Jakarta. Meskipun baru dilaksanakan di Jakarta, namun kata Alfa, respons di berbagai daerah juga sangat bagus. Pantaun Tribunnews.com, ribuan warga ikut terlibat dalam aksi penolakan tersebut. Selain itu, poster dan spanduk bertuliskan isi penolakan pun ikut meramaikan aksi tolak UU Pilkada tersebut. Bagi warga yang tidak membawa fotocopy KTP, nanti KTP aslinya difoto oleh panitia dan akan dicetak. "Ke depan aksi ini akan terus berlanjut. Kita juga akan mengajak masyarakat di daerah-daerah untuk melakukan aksi yang sama," tandasnya. Adapun Ormas yang terlibat dalam aksi ini yakni Perludem, ICW, TI Indonesia, IBC, FITRA, Kontras, KIPP Indonesia, Rumah Kebangsaan, IPC, Populi Center, dan beberapa ormas lainnya. (Achmad Rafiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan