KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior Faisal Basri dengan keras menolak pajak bagi sektor pendidikan. Sebelumnya, pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan sebesar 7%. Asal tahu saja, saat ini, jasa pendidikan masih dikecualikan dalam objek Jasa Kena Pajak (JKP). Faisal mengatakan, pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah, apalagi untuk membangun bangsa ke depannya dari literasi, kemajuan teknologi, dan lain-lain. Maka tidak elok kalau sampai harga pendidikan jadi melambung karenanya.
Tolak wacana pajak pendidikan, Faisal Basri: Pendidikan itu tanggungjawab pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior Faisal Basri dengan keras menolak pajak bagi sektor pendidikan. Sebelumnya, pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan sebesar 7%. Asal tahu saja, saat ini, jasa pendidikan masih dikecualikan dalam objek Jasa Kena Pajak (JKP). Faisal mengatakan, pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah, apalagi untuk membangun bangsa ke depannya dari literasi, kemajuan teknologi, dan lain-lain. Maka tidak elok kalau sampai harga pendidikan jadi melambung karenanya.