KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015. Tersangka tersebut adalah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL), dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS. Baca Juga: Jadi Tersangka Impor Gula, Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp 101,48 Miliar
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Begini Kronologinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015. Tersangka tersebut adalah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL), dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS. Baca Juga: Jadi Tersangka Impor Gula, Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp 101,48 Miliar