JAKARTA. Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian terhadap kliennya. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, Jumat (31/3/2017)."Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau Nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Erwin saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2017).Erwin merupakan pengacara khusus Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar. Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. "Iya, saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," ujar Erwin.
Tommy Soeharto belum terima surat panggilan polisi
JAKARTA. Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian terhadap kliennya. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, Jumat (31/3/2017)."Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau Nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Erwin saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2017).Erwin merupakan pengacara khusus Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar. Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. "Iya, saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," ujar Erwin.