KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih menunggu langkah hukum yang akan diambil salah satu debitur, Tommy Soeharto. Dikabarkan Tommy akan mengambil langkah hukum setelah Satgas BLBI menyita aset miliknya yaitu PT Timor Putra Nasional. Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Kemenkeu belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil oleh Tommy.
Tommy Soeharto dikabarkan menggugat soal piutang BLBI, ini respons Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih menunggu langkah hukum yang akan diambil salah satu debitur, Tommy Soeharto. Dikabarkan Tommy akan mengambil langkah hukum setelah Satgas BLBI menyita aset miliknya yaitu PT Timor Putra Nasional. Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Kemenkeu belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil oleh Tommy.