Tomy Winata menyesali pengacaranya serang hakim PN Jakarta Pusat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Tomy Winata (TW) mengakui bahwa Desrizal yang menyerang dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat adalah pengacaranya. Tomy Winata pun menyesali peristiwa kekerasan yang terjadi di ruang pengadilan. 

"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ujar juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7). 

Peristiwa penyerangan itu terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata pada Kamis (18/7) sore. Dua hakim berinisial HS dan DB diserang oleh Desrizal dengan menggunakan ikat pinggang. 


Hanna mengatakan bahwa TW pun terkejut dan menyesalkan kejadian tersebut. Menurut dia, selama ini Desrizal dikenal bukan orang yang temperamental. 

Hanna juga mengaku bahwa TW tidak mengetahui alasan Desrizal melakukan penyerangan tersebut. "Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," tuturnya. 

TW pun mengimbau Desrizal agar taat pada aturan hukum yang berlaku. Hanna menambahkan bahwa TW sedang berusaha mempercepat kepulangannya ke Tanah Air akibat adanya peristiwa tersebut. 

Seperti diketahui, peristiwa itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara sedang membaca pertimbangan putusan. Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. 

Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang. Serangan itu mengenai ketua majelis hakim dan salah satu hakim anggota yang menangani perkara tersebut. 

Pihak PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan peristiwa penyerangan ini ke kepolisian. Desrizal juga telah dibawa ke polisi. Sementara dua hakim yang terkena serangan dikawal petugas keamanan ke rumah sakit untuk divisum. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tomy Winata Menyesali Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi