KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pupuk merupakan salah satu sektor strategis yang dapat memacu perekonomian nasional. Sebab, industri pupuk berperan penting dalam mendorong peningkatan produksi sektor pertanian yang mendukung program ketahanan pangan nasional di masa datang. “Guna meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, kami memiliki program revitalisasi industri pupuk yang meliputi penggantian pabrik usia tua yang tidak efisien,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam di Jakarta dalam siaran pers di situs Kemenperin, Minggu (27/6). Dia menjelaskan, pembangunan pabrik pupuk baru dan pengamanan operasi pabrik pupuk eksisting tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk. Melalui Inpres tersebut, Kemenperin diinstruksikan untuk melakukan perencanaan revitalisasi pabrik pupuk, menyusun SNI pupuk, membina industri pupuk, dan mengelola atau mengatur pasokan pupuk, bahan baku, dan energi bersama dengan instansi terkait.
Topang ketahanan pangan, Kemenperin fokus revitalisasi industri pupuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pupuk merupakan salah satu sektor strategis yang dapat memacu perekonomian nasional. Sebab, industri pupuk berperan penting dalam mendorong peningkatan produksi sektor pertanian yang mendukung program ketahanan pangan nasional di masa datang. “Guna meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, kami memiliki program revitalisasi industri pupuk yang meliputi penggantian pabrik usia tua yang tidak efisien,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam di Jakarta dalam siaran pers di situs Kemenperin, Minggu (27/6). Dia menjelaskan, pembangunan pabrik pupuk baru dan pengamanan operasi pabrik pupuk eksisting tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk. Melalui Inpres tersebut, Kemenperin diinstruksikan untuk melakukan perencanaan revitalisasi pabrik pupuk, menyusun SNI pupuk, membina industri pupuk, dan mengelola atau mengatur pasokan pupuk, bahan baku, dan energi bersama dengan instansi terkait.