KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah penempatan dana sebesar Rp 100 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2026. Langkah ini dilakukan di tengah tingginya permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah menilai perbankan membutuhkan ruang likuiditas yang memadai agar ekspansi kredit tetap terjaga. Sebelum mengumumkan tambahan dana tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik dari perbankan pada Juni 2026.
Topang Penyaluran Kredit, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp 100 Triliun ke Himbara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah penempatan dana sebesar Rp 100 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2026. Langkah ini dilakukan di tengah tingginya permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah menilai perbankan membutuhkan ruang likuiditas yang memadai agar ekspansi kredit tetap terjaga. Sebelum mengumumkan tambahan dana tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik dari perbankan pada Juni 2026.
TAG: