JAKARTA. PT Topjaya Antariksa Electronics, produsen dan distributor produk elektronik merek Toshiba, meminta keringanan pembayaran utang sebesar 50% ke kreditur. Permintaan itu masuk dalam proposal perdamaian yang ditawarkan Topjaya. Kuasa hukum Topjaya, Pringgo Sanyoto, menyatakan, proposal perdamaian itu disusun berdasarkan kemampuan perusahaan. Selain operasional perusahaan telah terhenti sejak Maret 2016, Toshiba telah mencabut lisensi pembuatan lemari es Topjaya. Pencabutan lisensi, menurut Pringgo disinyalir karena Toshiba ingin menata ulang beberapa produk elektroniknya di Indonesia. Topjaya telah bernegosiasi dengan Toshiba mengenai hal ini, tapi belum mencapai titik temu.
Topjaya mengajukan diskon 50% utang
JAKARTA. PT Topjaya Antariksa Electronics, produsen dan distributor produk elektronik merek Toshiba, meminta keringanan pembayaran utang sebesar 50% ke kreditur. Permintaan itu masuk dalam proposal perdamaian yang ditawarkan Topjaya. Kuasa hukum Topjaya, Pringgo Sanyoto, menyatakan, proposal perdamaian itu disusun berdasarkan kemampuan perusahaan. Selain operasional perusahaan telah terhenti sejak Maret 2016, Toshiba telah mencabut lisensi pembuatan lemari es Topjaya. Pencabutan lisensi, menurut Pringgo disinyalir karena Toshiba ingin menata ulang beberapa produk elektroniknya di Indonesia. Topjaya telah bernegosiasi dengan Toshiba mengenai hal ini, tapi belum mencapai titik temu.