KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total aset sektor industri keuangan non bank (IKNB) per Mei 2023 sebesar Rp 3.171,62 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 7,88% Year on Year (YoY). "Adapun jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023, yakni 1.274 entitas, dengan 122 entitas di antaranya melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip syariah," ucap Ogi di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Total Aset IKNB Tembus Rp 3.171,62 Triliun hingga Mei 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total aset sektor industri keuangan non bank (IKNB) per Mei 2023 sebesar Rp 3.171,62 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 7,88% Year on Year (YoY). "Adapun jumlah pelaku di sektor IKNB per Mei 2023, yakni 1.274 entitas, dengan 122 entitas di antaranya melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip syariah," ucap Ogi di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).