KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan total aset industri asuransi non-komersil mencapai Rp 218,51 triliun pada April 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan aset industri asuransi non-komersil mengalami penurunan 1,18% secara tahunan atau
year on year (YoY). "Asuransi non-komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan program asuransi ASN, TNI, dan Polri, terkait program kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total asetnya tercatat sebesar Rp 218,51 triliun atau terkontraksi 1,18% pada April," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6).
Baca Juga: OJK Beri Sanksi Administratif kepada 215 LJK di Sektor PPDP Sementara itu, nilai premi asuransi komersil pada April 2024 tercatat Rp 112,75 triliun atau meningkat 11,25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini termasuk dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sekitar 3,98% secara tahunan menjadi Rp 59,97 triliun pada April 2024. Sedangkan premi asruansi umum dan reasuransi tercatat meningkat 16,99% secara tahunan menjadi Rp 52,78 triliun pada April 2024.
Baca Juga: OJK Klarifikasi PUJK yang Tidak Melakukan Edukasi Publik "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%. Jauh di atas
threshold sebesar 120%," ujar Agusman saat paparan RDK OJK, Senin (10/6). OJK mencatat total aset industri di Indonesia mencapai Rp 1.121,69 triliun pada April 2024, angka ini meningkat 1,44% secara tahunan atau
year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.105,75 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih