KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perusahaan pembiayaan syariah pada 2023 mencapai Rp 30,42 triliun. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyampaikan total aset perusahaan pembiayaan syariah sempat mengalami tren penurunan dari 2017 sampai Desember 2020. "Penurunan total aset pada kurun waktu tersebut disebabkan beberapa faktor, yaitu turunnya jumlah piutang pembiayaan disebabkan jumlah pelunasan piutang yang lebih besar (run off) dibandingkan dengan jumlah penyaluran piutang baru, terlebih pada saat pandemi Covid-19," tulis OJK dalam roadmap tersebut.
Total Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Mencapai Rp 30,42 Triliun pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perusahaan pembiayaan syariah pada 2023 mencapai Rp 30,42 triliun. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyampaikan total aset perusahaan pembiayaan syariah sempat mengalami tren penurunan dari 2017 sampai Desember 2020. "Penurunan total aset pada kurun waktu tersebut disebabkan beberapa faktor, yaitu turunnya jumlah piutang pembiayaan disebabkan jumlah pelunasan piutang yang lebih besar (run off) dibandingkan dengan jumlah penyaluran piutang baru, terlebih pada saat pandemi Covid-19," tulis OJK dalam roadmap tersebut.
TAG: