Total AUM reksadana mencapai Rp 387,17 triliun



JAKARTA. Reksadana sebagai alternatif metode pengabungan di Indonesia menunjukkan imbal hasil yang sangat besar dalam 7 tahun terakhir ini. Berdasarkan data yang dirilis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (28/7), dana asset under management (AUM) industri reksadana tumbuh 153% sejak akhir tahun 2010 hingga Juli 2017.

"Dari Rp 153,21 triliun per akhir tahun 2010 menjadi Rp 387,17 triliun per 25 Juli 2017," jelas Sujanto, selaku Direktorat Pengelolaan Investasi OJK, saat pembukaan bursa, Jumat (28/7).

Sujanto melanjutkan, dominasi dana kelolaan terdapat pada produk reksadana saham yang mencapai Rp 108,1 triliun. Dana kelolaan reksadana pendapatan tetap Rp 83,8 triliun, reksadana pasar uang mencapai Rp 50 triliun, dan reksadana campuran sebesar Rp 24,3 triliun.


Pada periode itu, ia menambahkan bahwa dana kelolaan reksadana terproteksi tercatat sebesar Rp 90,7 triliun, reksadana indeks Rp 1 triliun, reksadana ETF sebesar Rp 7,4 triliun, dan reksadana syariah Rp 18 triliun. "Untuk reksadana syariah bahkan kita sekarang sudah memiliki ekuitas saham offshore. Investor dapat memilih saham di bursa efek asing," jelas Sujanto.

OJK belum merencanakan akan merilis izin reksadana jenis baru. Namun produk reksadana target waktu yang baru saja diatur secara resmi awal Juli lalu diharapkan dapat menjadi alternatif tambahan untuk semakin menaikkan jumlah investor.

Sebagai informasi, per bulan Juni 2017, OJK mencatat terdapat 530.615 investor, alias 0,2% penduduk Indonesia. Sujanto yakin jumlah investor tersebut dapat terus bertambah. Pasalnya masyarakat Indonesia memiliki peluang besar untuk berinvestasi pada reksadana yang mampu memberikan imbal hasil hingga belasan persen dari angka sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati