KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan beleid baru soal formula harga bahan bakar yang disebut untuk menjaga kestabilan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar. Total sebagai salah satu badan usaha memastikan akan tetap mengacu pada regulasi yang ada. Hal ini disampaikan oleh Marketing Manager PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/3). "Prinsipnya, kami mengikuti regulasi pemerintah saja," ujar Magda. Baca Juga: Harga minyak berpeluang menyentuh US$ 24 per barel pekan ini
Total dan Shell tanggapi formula harga BBM terbaru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan beleid baru soal formula harga bahan bakar yang disebut untuk menjaga kestabilan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar. Total sebagai salah satu badan usaha memastikan akan tetap mengacu pada regulasi yang ada. Hal ini disampaikan oleh Marketing Manager PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/3). "Prinsipnya, kami mengikuti regulasi pemerintah saja," ujar Magda. Baca Juga: Harga minyak berpeluang menyentuh US$ 24 per barel pekan ini