KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2024 senilai Rp 746,22 triliun. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebut nilai itu meningkat sebesar 0,74%, jika dibandingkan posisi Mei 2024 yang sebesar Rp 740,71 triliun. "Secara rinci, dari total data per Juni 2024, dana kelolaan terbesar ada di program Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebesar Rp 468,21 triliun. Diikuti Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 172,43 triliun," ujarnya kepada Kontan, Senin (15/7).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Pertumbuhan Hasil Investasi JHT dan Jaminan Pensiun Selain itu, Oni bilang dana kelolaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 62,95 triliun, kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 16,73 triliun, lalu BPJS sebesar Rp 12,96 triliun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 12,94 triliun. Oni juga menyebut hingga Juni 2024, porsi instrumen investasi terbesar masih ditempatkan di obligasi atau surat utang, dengan porsi 75,56%. "Diikuti deposito dengan porsi 11,25%, saham sebesar 7,96%, reksadana sebesar 4,88%, lalu properti dengan porsi 0,28%, serta penyertaan sebesar 0,07%," katanya. Sementara itu, Oni menyampaikan hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2024 mencapai Rp 26,05 triliun.