KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang baru sejak awal 2020 membawa perubahan pada pencatatan akun keuangan pada Laporan Keuangan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC). Perubahan tersebut terlihat dari melonjaknya perhitungan Total Debt to Equity IPCC. Jika pada periode triwulan pertama 2019 nilai Total Debt to Equity IPCC senilai 0,08x, dan di akhir 2019 senilai 0,18x maka dengan adanya imbas penerapan aturan tersebut membuat nilai Total Debt to Equity meningkat menjadi 0,79x. Investor Relations IPCC, Reza Priyambada menerangkan, meningkatnya nilai rasio tersebut seiring adanya pencatatan atas kewajiban sewa jangka panjang terhadap pihak berelasi sejak awal 2020 diberlakukannya peraturan tersebut.
Total debt to equity Indonesia Kendaraan Terminal naik seiring penerapan PSAK 73
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang baru sejak awal 2020 membawa perubahan pada pencatatan akun keuangan pada Laporan Keuangan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC). Perubahan tersebut terlihat dari melonjaknya perhitungan Total Debt to Equity IPCC. Jika pada periode triwulan pertama 2019 nilai Total Debt to Equity IPCC senilai 0,08x, dan di akhir 2019 senilai 0,18x maka dengan adanya imbas penerapan aturan tersebut membuat nilai Total Debt to Equity meningkat menjadi 0,79x. Investor Relations IPCC, Reza Priyambada menerangkan, meningkatnya nilai rasio tersebut seiring adanya pencatatan atas kewajiban sewa jangka panjang terhadap pihak berelasi sejak awal 2020 diberlakukannya peraturan tersebut.