KONTAN.CO.ID - Pemerintah akhirnya mengabulkan keinginan Total EP Indonesie di Blok Mahakam. Bukan soal permintaan tiga insentif yang diminta Total sebelumnya, melainkan soal permintaan participating interest (PI) di blok tersebut. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar bilang, permintaan insentif yang diajukan oleh Total EP di Blok Mahakam memang sudah ditolak. Namun pemerintah akan memberikan kewenangan kepada PT Pertamina (Persero) untuk bisa melakukan share down PI sampai 39%. Sebelumnya, pemerintah membatasi Pertamina hanya boleh melakukan share down maksimal sebesar 30%. "Surat pemerintah sebelumnya 30%. Sesuai dengan arahan menteri ESDM, boleh naik hingga 39%," kata Arcandra, Jumat (8/9).
Total diberi kesempatan kempit 39% Blok Mahakam
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akhirnya mengabulkan keinginan Total EP Indonesie di Blok Mahakam. Bukan soal permintaan tiga insentif yang diminta Total sebelumnya, melainkan soal permintaan participating interest (PI) di blok tersebut. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar bilang, permintaan insentif yang diajukan oleh Total EP di Blok Mahakam memang sudah ditolak. Namun pemerintah akan memberikan kewenangan kepada PT Pertamina (Persero) untuk bisa melakukan share down PI sampai 39%. Sebelumnya, pemerintah membatasi Pertamina hanya boleh melakukan share down maksimal sebesar 30%. "Surat pemerintah sebelumnya 30%. Sesuai dengan arahan menteri ESDM, boleh naik hingga 39%," kata Arcandra, Jumat (8/9).