Total E&P berpeluang lanjutkan Mahakam



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memutuskan nasib perpanjangan kontrak di Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang kini dipegang Total E&P Indonesie. Sebagaimana diketahui, kontrak pengelolaan blok ini akan habis tahun 2017 mendatang.

Walaupun belum ada kepastian soal penerus kontrak Blok Mahakam ini, namun pemerintah memberi sinyal perpanjangan kontrak Blok Mahakam itu tetap bisa melibatkan Total E&P Indonesie dengan syarat mereka bekerjasama dengan PT Pertamina. 

"Blok Mahakam akan habis kontraknya, tapi Total E&P Indonesie akan kami ajak mengelolanya bersama (Pertamina). Namun apakah boleh, Pertamina menggarap ladang minyak milik Total di luar negeri?" kata Sudirman di Kantornya, Senin (17/11) kemarin.


Secara gamblang, tawaran Sudirman ini berbentuk swap atau tukar menukar pengelolaan ladang minyak milik Total E&P Indonesie dan PT Pertamina. Dengan tawaran ini, Sudirman berharap Pertamina berkesempatan memperluas bisnis di luar negeri. 

Soal kepastian kontrak Blok Mahakam ini, Sudirman akan mengumumkannya dalam tiga bulan ke depan. "Kami akan memberikan manfaat yang besar untuk perusahaan negara sendiri," kata dia.

Adanya opsi swap ini mendapat sambutan baik dari Denie S Tampubolon, Senior Vice Presiden Upstream Business Development Pertamina. Ia bilang, tawaran itu bisa dilakukan, karena Blok Mahakam milik pemerintah.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Muhammad Husen bersikukuh bisa mengelola Blok Mahakam sendiri. Bagi dia, tawaran kerjasama dengan Total E&P Indonesie sebatas ide. "Kami belum bicarakan itu sama sekali," jelas Husen.

Hingga saat ini, Husein masih berharap agar Blok Mahakam sepenuhnya dikelola oleh Pertamina. Ia menyatakan, dalam waktu satu hingga dua pekan ini, Pertamina akan menyampaikan lagi kesiapannya mengelola blok tersebut. "Kalau Blok Mahakam dimenangkan Total E&P Indonesie, ya jelas saya kecewa. Karena kami sudah menyatakan kesiapan mengelola Blok Mahakam 100% sebanyak tiga kali," tegas Husein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto