Total E&P teken dua kontrak bagi hasil migas



JAKARTA. Total E&P Indonesie menandatangani dua kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) dua wilayah kerja migas dengan pemerintah Indonesia yang diwakili Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di Jakarta, Rabu (9/10).

Kontrak tersebut untuk melakukan eksplorasi migas di blok Bengkulu I-Mentawai. Di Blok ini melalui anak perusahaannya Total E&P Indonesia Mentawai B.V., memiliki 100% participating interest.

Blok eksplorasi ini terdapat pada Cekungan Bengkulu (Bengkulu basin), lepas pantai Provinsi Bengkulu, yang meliputi wilayah seluas 8.034 km2 dengan kedalaman laut berkisar antara 400 hingga 1.000 meter.


“Kami bangga Total mendapatkan blok eksplorasi ini menjadi di antara yang pertama memasuki geologi lepas pantai Sumatra bagian barat, di mana kami akan menggunakan kompetensi kami yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan yang unik yang ada di kawasan itu,” ujar Presiden Direktur & General Manager Total E&P Indonesia Elisabeth Proust dalam keterangan kepada pers di Jakarta, Rabu (9/10).

Total E&P Indonesie juga teken kontrak bagi hasil untuk blok eksplorasi Telen. Melalui anak perusahaannya, Total E&P Indonesia Telen B.V. memiliki 100% participating interest di PSC ini.

Blok eksplorasi ini berada di Cekungan Kutai (Kutai basin), lepas pantai Provinsi Kalimantan Timur, yang wilayah seluas 2.369 km2 dengan kedalaman laut berkisar antara 300 hingga 1.000 meter.

Kawasan ini berdekatan dengan wilayah Blok Offshore Mahakam yang merupakan blok produsen gas terbesar di Indonesia  yang dioperasikan oleh Total E&P Indonesie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri