Total Indonesie pelajari jatah Blok Mahakam



BALIKPAPAN. Total E&P Indonesie (TEPI) belum menunjukkan sikap menerima atau tidak atas keputusan lisan pemerintah terhadap rencana sharing pengelolaan di Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Sikap sama juga ditunjukkan oleh kantor pusat dari TEPI di Perancis. 

Head of Department Media Relation Corporate Communication Division TEPI, Kristanto Hartadi mengatakan, kantor pusat TEPI di Paris pun belum mengeluarkan keputusan apapun atas niat pemerintah itu. “Keputusan (terima tidaknya) seperti ini hanya dari Paris, tetapi sampai sekarang belum ada respons dari sana,” kata Kristanto di sela-sela acara buka puasa bersama dengan sejumlah wartawan di Balikpapan, Jumat (26/6) malam. 

Total segera memasuki akhir kontraknya di Blok Mahakam pada Desember 2017. Menjelang akhir kontrak, CEO dari Paris sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di istana negara pada pertengahan Mei 2015 lalu. 


Berselang tidak lama dari pertemuan itu, pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said telah mengungkap keinginan mengelola sendiri Blok Mahakam. Belakangan muncul keinginan mengelola Blok Mahakam itu tidak sepenuhnya mampu lepas dari operator lama. 

Pemerintah berniat mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dengan Pertamina sebagai pengelola utama memperoleh 70% dan Total sebagai partner yang memperoleh 30%. 

Kristanto mengatakan, keputusan menerima sharing itu tergantung kantor pusat TEPI di Paris. “Semua masih dalam kajian. Masih dipelajari. Belum ada respon (diterima atau tidak),” kata Kristanto. 

Berebut saham 

TEPI sendiri belum bersikap atas tawaran partisipasi 30 persen pengelolaan Blok Mahakam pada 2018 mendatang. Sebaliknya, sharing saham di tingkat Pertamina justru sudah gonjang ganjing, khususnya dari pihak pemerintah daerah di Kaltim. 

Pemerintah memutuskan Pertamina mendapat 70 persen saham mengelola Blok Mahakam. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membuka peluang daerah ikut terlibat namun dibatasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang maksimal partisipasi sebesar 10 persen. Sedangkan Kaltim meminta lebih besar dari yang ditawarkan pemerintah pusat.

Belakangan, sejumlah petinggi di Kaltim, diantaranya Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, meminta jatah PI lebih besar dari Permen, yakni sebesar 19%. Keinginan Kaltim digulirkan saat Awang Faroek Ishak bertemu Menteri ESDM Sudirman Said di Balikpapan, Jumat (26/6) subuh. 

Saat itu juga dihadiri DPRD Kaltim, Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Sekjen APMD Adang Bahctiar dan Dirut Perusda Kaltim Pratama Hadzarin Adha. Pertemuan itu berlangsung di Balikpapan hingga Jumat (26/6) subuh. (Dani Julius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia