KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi dua asuransi sosial di Indonesia yang diisi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menembus Rp 372 triliun sepanjang tahun 2018 lalu. Berdasarakan data statistik asuransi sosial dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana investasi sebesar itu mengalami kenaikan 15% dibanding capaian tahun 2017. Dalam statistik tersebut juga terlihat bahwa total aset dua asuransi sosial ini mengalami kenaikan 14% secara year on year menjadi Rp 388 triliun. Sementara jika dilihat dari penempatan investasi, instrumen surat berharga negara masih mendominasi yaitu 46% dari total investasi. Disusul saham sebesar 18%, sukuk 11% dan reksadana 10%.
Total investasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menembus Rp 372 triliun di 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi dua asuransi sosial di Indonesia yang diisi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menembus Rp 372 triliun sepanjang tahun 2018 lalu. Berdasarakan data statistik asuransi sosial dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana investasi sebesar itu mengalami kenaikan 15% dibanding capaian tahun 2017. Dalam statistik tersebut juga terlihat bahwa total aset dua asuransi sosial ini mengalami kenaikan 14% secara year on year menjadi Rp 388 triliun. Sementara jika dilihat dari penempatan investasi, instrumen surat berharga negara masih mendominasi yaitu 46% dari total investasi. Disusul saham sebesar 18%, sukuk 11% dan reksadana 10%.